Laporkan Ustaz Haikal Hassan, Begini Nasib Politisi PSI Achmad Firdaws Mainuri di Medsosnya
Ia menuduh Ustaz Haikal Hasan dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Lalu Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, dan Pasal 15 KUHP UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...