Kondisi Rutan Rusak Parah, 238 Tahanan Rutan Siak Di Evakuasi Ke Pekanbaru Dan Kampar
RIAU24.COM - Sebanyak 238 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Siak Kelas II B akhirnya harus di evakuasi ke beberapa rutan dan lapas yang ada di Riau.
Hal itu dilakukan karena kondisi rutan yang tidak lagi bisa digunakan akibat kerusuhan hingga pembakaran yang terjadi di rutan.
Evakuasi atau pemindahan para tahanan ini dibenarkan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Sri puguh budi utami kepada awak media, Sabtu (11/5/2019) siang.
"Kita sebar ke tiga lokasi, yakni 75 Orang di Rutan Sialang Bungkuk, 75 orang ke Rutan Anak Rumbai dan 88 orang ke lapas Bangkinang," terang Sri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ke 238 tahanan tersebut diangkut dari Kabupaten Siak dengan menggunakan tiga bus yang dikawal oleh pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, menggelar razia besar-besaran dibeberapa titik pintu masuk Pekanbaru, Sabtu 11 Mei 2019 pagi, menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Kabupaten Siak, di mana ratusan narapidana melarikan diri.
Bukan tanpa sebab, Kota Pekanbaru berdekatan dengan Kabupaten Siak, dan dimungkinkan menjadi akses pelarian para tahanan dan narapidana yang berhasil kabur dari Rutan Siak.
Aparat kepolisian pun menggelar razia di akses jalan masuk ke Kota Pekanbaru. Mereka juga dilengkapi senjata api, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan. Razia itu dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto.