Situng KPU: Suara Jokowi-Maruf Amin Diuntungkan, Suara Prabowo-Sandi Malah Dipenggal 106 Suara
RIAU24.COM - Sistem Informasi dan Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan kesalahan dalam melakukan penginputan perolehan suara Pilpres 2019.
Hal itu terjadi di TPS 1, Kelurahan Golo Ndoal, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan pantauan Situng KPU, pada pukul 14.12 WIB, Senin, 13 Mei 2019, suara pasangan Jokowi-Maruf Amin dibuat 90 suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya dibuat 3 suara.
Padahal, berdasarkan hasil scan C1 pada Situng KPU, suara pasangan Jokowi-Maruf hanya mendapatkan 28 suara, dan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan 109 suara.
Baca juga: Angkat Isu Ekonomi Hingga Lingkungan, Besok KPU Gelar Debat Perdana Calon Walikota Pekanbaru
Keterangan Foto: Hasil scan C1 di Situng KPU berbeda dengan yang di input