Menu

Situng KPU: Suara Jokowi-Maruf Amin Diuntungkan, Suara Prabowo-Sandi Malah Dipenggal 106 Suara

Muhammad Iqbal 13 May 2019, 14:34
Kesalahan input yang dilakukan oleh KPU di Nusa Tenggara Timur
Kesalahan input yang dilakukan oleh KPU di Nusa Tenggara Timur

RIAU24.COM - Sistem Informasi dan Penghitungan (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan kesalahan dalam melakukan penginputan perolehan suara Pilpres 2019.

Hal itu terjadi di TPS 1, Kelurahan Golo Ndoal, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan pantauan Situng KPU, pada pukul 14.12 WIB, Senin, 13 Mei 2019, suara pasangan Jokowi-Maruf Amin dibuat 90 suara. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya dibuat 3 suara.

Padahal, berdasarkan hasil scan C1 pada Situng KPU, suara pasangan Jokowi-Maruf hanya mendapatkan 28 suara, dan pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan 109 suara.

Keterangan Foto: Hasil scan C1 di Situng KPU berbeda dengan yang di input

Artinya, pada Situng KPU tersebut, suara Prabowo-Sandi dipotong sebanyak 106 suara dan suara pasangan Jokowi-Maruf Amin malah ditambah 62 suara.

Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 114 pemilih, yang menggunakan hak pilih sebanyak 94 suara. Kemudian, jumlah seluruh suara sah mencapai 93, suara tidak sah 1 suara.

Kemudian di dalam scan C1 tersebut jumlah suara sah sebanyak 137 suara dan dicoret.