Menu

Terbaik di Riau Dalam Laporan Keuangan, Berturut-turut, Pemkab Meranti Raih WTP Ke-7

Elvi 15 May 2019, 17:25
Disaksikan Wakil Ketua DPRD, DR M Taufikurrohman, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi menerima LHP-LKPD dari Kepala BPK RI Wilayah Riau, T Ipoeng Andjar Wasita/DV
Disaksikan Wakil Ketua DPRD, DR M Taufikurrohman, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi menerima LHP-LKPD dari Kepala BPK RI Wilayah Riau, T Ipoeng Andjar Wasita/DV

RIAU24.COM -  SELATPANJANG - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, berhasil meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Provinsi Riau. Penyerahannya dilakukan Rabu (24/4/2019) lalu, di Kantor BPK RI Wilayah Riau di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru.

Dengan raihan tersebut, maka, Kabupaten termuda di Provinsi Riau itu berhasil meraih WTP ke-7 nya secara berturut-turut. Dimana WTP pertama diraih pada tahun 2013 lalu.

Dalam penyerahan penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Wilayah Riau, T Ipoeng Andjar Wasita kepada Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Selain kepada Bupati, hasil penilaian juga diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, DR M Taufikurrohman. Dimana sebelum penyerahan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima.

Hadir juga dalam penyerahan tersebut, Anggota DPRD, Fauzi SE, Sekda, Yulian Norwis SE MM, Sekwan, Drs H Irmansyah, Kepala Inspektorat, Drs Suhendri MSi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM, Kabag Persidangan Setwan, Tengku Azman, Kabag Humas dan Protokol, Heri Saputra SH, Kabid Akuntansi dan Pelaporan, Eko Haryadi dan Kasubag Pemberitaan, Miftahul Azmi. Tampak hadir juga Ketua Tim Pemeriksa BPK RI untuk Meranti, Salomo.

Usai menyerahkan LHP-LKPD, T Ipoeng Andjar Wasita, memberikan apresiasi kepada Pemkab Meranti. Dimana daerah tersebut memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan UU Nomor 17 Tahun 2013, tengang Keuangan Negara.

Menurutnya, Pemkab Meranti mampu menyerahkan LKPD lebih awal, yakni kurang dari 2 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tepatnya, 25 February 2019 lalu. Dan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diserahkan, BPK RI pun menyerahkan LHP Pemkab Meranti. Dimana Meranti menjadi daerah pertama dari Kabuten/ Kota lainnya di Riau.

Halaman: 12Lihat Semua