Ditagih Untuk Melunasi Hutang, Pasutri di Kabupaten Bengkalis Bunuh Sang Pemberi
RIAU24.COM - Tim Gabungan Satreskrim Polres Bengkalis, satuan reskrim Polsek Mandau, dan jatanras Polda Riau berhasil menahan pelaku pembunuhan Mayat ditemukan beberapa hari lalu di dalam rumah dan membusuk dikelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan mencakup dua orang diantaranya, berjenis kelamin laki laki dan perempuan, berinisial HE (29) dan SK (28).
Ia juga menyebutkan tersangka HE dan SK beralamat di Jalan HM Saleh, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Menurutnya, Senin 13 Januari pukul 21.00 Wib, tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Satuan Opsnal Polres Bengkalis dan Satuan Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa diduga pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia sedang berada di Wilayah kota pekanbaru tepatnya di Jalan Sudirman.
"Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau, Satuan Opsnal Polres Bengkalis dan Satuan Opsnal Polsek Mandau langsung berangkat menuju seputaran Jalan Sudirman Kota Pekanbaru untuk profiling atas dugaan pelaku tersebut,"ujar AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Rabu 15 Januari 2025.
Selanjutnya sekitar pukul. 01.44 Wib, Tim gabungan resmob Jatanras Polda Riau, Satuan Opsnal Polres Bengkalis dan Satuan Opsnal Polsek Mandau, berhasil mengamankan pelaku HE dan istrinya SK disalah satu hotel.