Dewan Bengkalis Rapat Paripurna Untuk Pengumuman Bupati Terpilih
RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di gedung DPRD, Senin 13 Januari 2025.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, turut dihadiri Kasmarni sebagai Calon Bupati Bengkalis terpilih, hasil pilkada 2024.
Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan ketika membacakan pengumuman penetapan Paslon terpilih menjelaskan, penetapan Kasmarni dan Bagus Santoso didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2025 yang telah menetapkan perolehan suara dan hasil Pilkada 2024.
Dimana pasangan yang identik dengan sebutan KBS ini meraih 217.466 suara atau 80 persen dari total suara sah.
Setelah pembacaan pengumuman, Ketua DPRD membacakan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan pasangan Kasmarni dan Bagus Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis terpilih periode 2025-2030.
"Selanjutnya Berita Acara ini disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau sebagai usulan untuk mendapatkan Pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan Surat keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati Bengkalis Masa Jabatan 2025-2030," ucap Septian Nugraha saat membacakan berita acara tersebut.