Di Mandau Bengkalis, Diduga Selingkuhan Istri Rencanakan Bunuh Suami Hingga Tewas
Masih kata Kapolres Yusuf Rahmanto menerangkan, berdasarkan keterangan tersebut, lalu dipimpin Kapolsek Mandau dan Kanit Reskrim polsek mandau beserta tim opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Honas Saputra pada pukul 15.30 WIB.
Tersangka Honas Saputra berhasil ditangkap di tempat ia bekerja sebagai scurity PT HTN. Tersangka Honas juga mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban karena disuruh oleh Istri korban sendiri bernama Rifna.
Selanjutnya, diterangkan Kapolres, tim opsnal kembali mencari serta mengumpulkan barang bukti berupa 1 buah Batu gilingan cabe sebagai alat untuk memukul kepala korban, serta sebilah pisau dapur milik tersangka Honas.
"Pisau itu digunakan tersangka Honas sebagai alat untuk menusuk korban, sedangkan satu buah bantal untuk menutupi wajah korban agar tidak bersuara. Namun pada saat dilakukan pencarian barang bukti di TKP, tersangka Honas melakukan perlawanan terhadap petugas. Dan petugas dilapangan langsung menembak kaki kanan tersangka Honas,"ujarnya.
Dalam hal tersebut, ketiga tersangka mengaku bahwa, dalam kasus pembunuhan itu, sebagai eksekutor adalah tersangka Honas Saputra, dan tersangka Rifna istri korban adalah sebagai perencana, sedangkan tersangja Ivwita yang menemui saudara Honas untuk perencanaan tersebut.
Atas pengungkapan tersebut selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek mandau guna pemeriksaan lebih lanjut.