DPRD Meranti Apresiasi LKPJ Bupati Tahun 2018
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Setelah mendengarkan pidato Kepala Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kepulauan Meranti Tahun 2018, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kepulauan Meranti mengucapkan apresiasi kepada pasangan Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan MSi dan Wakil Bupati Drs H Said Hasyim beserta jajaran atas kinerja pengelolaan keuagan dan pelaporan LKPJ tepat waktu. Hal itu disampaikan juru bicara seluruh Fraksi dalam rapat Paripurna penyampaian tanggapan Fraksi d Balai Sidang DPRD Kep. Meranti, Rabu malam (9/5/2019) lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Dr Taufikurrahman dan sejumlah Anggota DPRD. Hadir langsung dalam Paripurna tersebut, Bupati Drs H Irwan MSi, Forkompimda dan sejumlah pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemkab Meranti.
Sebagai Juru Bicara (Jubir) dari Fraksi PAN, Ardiansyah mengapresiasi kerja keras Bupati dan jajaran dalam penyelenggaraan pembangunan. Khususnya, dalam pengelolaan keuangan setelah berhasil meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut dari BPK RI.
Fraksi PAN juga menyarankan Pemkab Meranti dalam penggunaan anggaran lebih memprioritaskan kegiatan yang menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat dibanding belanja birokrasi. “Selain itu kita minta Kepala Daerah meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai. Khususnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Demokrat Bulan Bintang melalui juru bicaranya, Abdul Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Bupati Meranti yang telah menyampaikan LKPJ tepat pada waktunya dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu politisi PBB itu juga mengapresiasi 3 Organiasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu merealisasikan anggaran lebih dari 95 persen. 3 OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan Dinas PU Tata Ruang.
"Kami melihat capaian diatas 95 persen ini sudah cukup baik," ujar Rasyid.
Meski begitu, Fraksi Demokrat Bulan Bintang berharap LKPJ Kepala Daerah dapat disampaikan lebih detil lagi. Sehingga, publik tahu apa saja yang telah dilakukan oleh Pemkab Meranti dalam membangun negeri.
Sementara, Fraksi Golkar juga ikut megapresiasi kinerja Bupati. Lewat Pauzi SE selaku Jubir, mengatakan raihan WTP sebanyak 7 tahun berturut-turut, bukan pekerjaan mudah.
Namun ia juga menyayangkan target PAD yang masih jauh dari harapan yakni sebesar 42 persen. Ia menyarankan OPD membuat strategi yang jitu dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD.
“Menyangkut realiasi yang masih dibawah 100 persen, kami berharap realiasi APBD dapat ditingkatkan lagi sehingga memberikan multi player efek pada perputaran roda ekonomi dimasyarakat,” ucapnya.
Selain mengapresiasi keberhasilan Pemkab Meranti yang berhasil mempertahankan WTP, Fraksi PDI-P juga mengapresiasi peningkatan kualitas Pendidikan, Kesehatan, dan SDM.
Melalui Jubirnya, Azni Safri, Fraksi PDI-P tetap menyarankan Pemkab Meranti lebih fokus menggunakan anggaran pada sektor sarana dan prasarana Pertanian, Perikanan, Peternakan serta Infrastruktur Dasar.
“Dan yang tak kalah penting sektor pembinaan nilai-nilai sosial, moral dan spiritual,” ujarnya.
Fraksi Hanura melalui Jubir Mikwan, Fraksi PPP Plus PKB lewat Jubir Edy Masyudi MSi dan Fraksi Gerindra plus PKS disampaikan Jubirnya, M Tartib juga ikut mengapresiasi keberhasilan Pemkab Meranti mengelola keuangan daerah secara Akuntabel. Sehingga bisa mempertahankan Opini WTP sebanyak 7 kali berturut-turut. Termasuk mengapresiasi peningkatan pelayanan masyarakat disektor Pendidikan dan Kesehatan.
Hanya saja, Fraksi PPP Plus PKB mengusulkan kepada OPD yang mengelola masalah PAD dapat mengintensifkan objek pajak dan restribusi dengan cara melakukan pemuktahiran data wajib pajak. “Selain itu, mencari objek pajak dan restribusi baru. Sehingga dapat meningkatkan PAD Meranti. Dengan begitu, Pemkab Meranti tidak terlalu tergantung pada pendapatan bagi hasil dalam membangun daerah,” kata Edy Masyudi.
Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Bupati Drs H Said Hasyim telah menyampaikan pidato LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 dihadapan seluruh anggota DPRD Meranti. Penyampaian LKPJ ini menurut Dewan dilaksanakan tepat waktu sesuai Amanat UU No. 23 Tahun 2014 yang isinya Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Kami mengucapkan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Meranti yang telah menyampaikan LKPJ tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan UU yang ditetapkan. Hal ini untuk melihat sejauh mana Efisiensi, Efektifitas, Produktifitas penyelenggaraan pemerintahan oleh Kepala Daerah dalam mengemban amanat rakyat sesuai Visi dan Misi. Dalam rangka mempercepat laju pembangunan di Kepulauan Meranti seperti yang dicita-citakan yakni menjadikan Meranti sebagai Kawasan Niaga yang Maju dan Unggul dalam Tatanan Masyarakat Madani," kata Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan SE. (ADV)
R24/Adv/mad