Ditanya Soal Sengketa Pilpres, Ketua MK Hanya Respon Begini
Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon, memastikan bahwa BPN tidak akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu 2019. Jika kecurangan pemilu masih berlanjut, maka Fadli menyerahkan kepada rakyat langkah apa yang akan ditempuh untuk keadilan.
"Jadi ada pemikiran terserah, kita kembalikan kepada rakyat kalau kecurangan itu tidak segera diperbaiki. Saya kira kita masih ada waktu memperbaiki ini," lontarnya.
Fadli menilai, indikasi adanya kecurangan dalam Pemilu, sama saja dengan mengkhianati rakyat yang telah menyalurkan hak pilihnya. Karena itu, rakyat memiliki hak mengambil sikap sendiri terkait hasil Pemilu 2019. ***