Perintah Larangan Wiranto Dijalankan, Polisi Sweeping Massa yang Ikut Aksi 22 Mei di Surabaya
RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu, Menko Polhukam Wiranto mengintruksikan agar jajaran di tingkat Forkompinda dan aparat keamanan untuk tak membiarkan masyarakat hadir di Jakarta saat 22 Mei mendatang.
Hal itu mulai dilaksanakan, salah satunya di Surabaya. Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI pun melakukan razia di sepanjang Jalan Suramadu. Satu persatu kendaraan roda empat baik dari arah Pulau Madura menuju Surabaya dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Pelabuhan Tanjug Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan razia skala besar gabungan yang dilakukan sejak, Sabtu (19/5) pukul 21.30 WIB, merupakan antisipasi pergerakan massa ke Jakarta jelang penetapan Pemilu pada 22 Mei 2019.
zxc1
"Ini adalah razia gabungan untuk operasi mantab brata dan juga bagian operasi pekat semeru 2019. Kemudian bagian dari pengamanan Pemilu 2019, dimana seperti diketahui bersama tanggal 22 Mei 2019 adalah hari pengumuan KPU hasil dari pemilu 2019. Banyak informasi yang beredar marak kegiatan pepole power," jelas AKBP Antonius Agus Rahmanto dilansir daro detik.com, Minggu, 19 Mei 2019.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak ikut dalam pergerakan yang inskontitusional. Maka dari itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi gabung di Jalan Suramadu.