Kata Syamsuar, Bawahannya Sudah Tak Berani Lagi Bawa Mobil Dinas Untuk Mudik
RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar menegaskan jika pegawai maupun pejabat dilingkungan Pemprov Riau dilarang untuk menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik.
"Jelas tak boleh, kita tetap mengacu kepada himbaunan KPK yang melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik," tegas Syamsuar, Senin, 20 Mei 2019.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil
Kata dia lagi, pihaknya akan melalukan pengawasan terhadap mobil-mobil dinas yang ada dilingkungan pemerintahannya.
Jika ada yang melanggar, kata Syamsuar, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pegawai yang membandel.
zxc2