Kata Syamsuar, Bawahannya Sudah Tak Berani Lagi Bawa Mobil Dinas Untuk Mudik
RIAU24.COM - Gubernur Riau, Syamsuar menegaskan jika pegawai maupun pejabat dilingkungan Pemprov Riau dilarang untuk menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik.
"Jelas tak boleh, kita tetap mengacu kepada himbaunan KPK yang melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik," tegas Syamsuar, Senin, 20 Mei 2019.
Kata dia lagi, pihaknya akan melalukan pengawasan terhadap mobil-mobil dinas yang ada dilingkungan pemerintahannya.
Jika ada yang melanggar, kata Syamsuar, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pegawai yang membandel.
zxc2
Kalau ada temuan kita tindak. Sekarang tak beranilah pegawai kami gunakan mobil dinas untuk mudik," tutupnya.