Anggota DPRD Riau Ini Tidak Permasalahkan Masyarakat Riau Ikuti Aksi 22 Mei
RIAU24.COM - Anggota DPRD Ria Asri Auzar tidak mempermasalahkan masyarakat Riau mengikuti aksi massa pada tanggal 22 Mei 2019 yang mempersoalkan hasil pemilu serentak 2019 di KPU RI. Menurutnya aksi tersebut tidak melanggar hukum sebab sesuai dengan undang-undang dan konstitusi.
"menyampaikan pendapat, pandangan menuntut haknya dijamin oleh undang-undang dan itu boleh, sepanjang tidak anarkis dan membuat keributan, " kata Asri di DPRD Riau. Senin 20 Mei 2019.
Tapi kalau berbuat anarkis lanjut Asri tentu akan berhadapan dengan pihak keamanan. Dan dirinya yakin aksi 22 Mei 2019 itu tidak akan anarkis sebab berkaca apa yang dilakukan masyarakat Indonesia berkali-kali pada aksi 212, 412 dengan jutaan umat tidak ada terjadi anarkis.
"kepada aparat kepolisian saya juga menyampaikan tidak boleh menghadang masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya di depan umum karena itu hak warga negara, "ujarnya.
Terkait soal peryataan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, yang siap memperbantukan anjing terlatihnya untuk menghalau demonstrasi 22 Mei, ketua Demokrat Riau ini menegaskan pihaknya tidak sependapat akan hal itu.
"mengerahkan anjing terlatih itu tidak dibolehkan, apalagi demo yang besar-besaran ini sudah dilakukan tiga dan empat kali, seluruhnya berjalan dengan baik artinya pihak keamanan hanya bisa memberikan arahan saja. Dan saya juga mempertanyakan pak Hendropriyono ini sebagai apa dia mengerahkan anjing terlatih untuk menghalau aksi 22 Mei, dibenarkan gak dalam undang-undang, kita harus duduk aturan hukumnya dulu,"terangnya.