Asri Minta Polisi Tak Halangi Masyarakat Riau Ikut Aksi 22 Mei
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Asri Auzar meminta aparat kepolisian tidak menghalangi masyarakat Riau mengikuti aksi massa pada tanggal 22 Mei 2019 yang mempersoalkan hasil pemilu serentak 2019 di KPU RI.
"kepada aparat kepolisian saya juga menyampaikan tidak boleh menghadang masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya di depan umum karena itu hak warga negara untuk berpendapat, "ujarnya di DPRD Riau. Senin 20 Mei 2019.
Menurutnya lagi aksi tersebut tidak melanggar hukum sebab sesuai dengan undang-undang dan konstitusi.
"menyampaikan pendapat, pandangan menuntut haknya dijamin oleh undang-undang dan itu boleh, sepanjang tidak anarkis dan membuat keributan, " kata Asri lagi.
Tapi kalau berbuat anarkis lanjut Asri tentu akan berhadapan dengan pihak keamanan. Dan dirinya yakin aksi 22 Mei 2019 itu tidak akan anarkis sebab berkaca apa yang dilakukan masyarakat Indonesia berkali-kali pada aksi 212, 412 dengan jutaan umat tidak ada terjadi anarkis.