Menu

BPN Bantah Prabowo Subianto Tersangka Dugaan Makar

Riki Ariyanto 21 May 2019, 08:55
BPN bantah Prabowo Subianto tersangka dugaan makar (foto/int)
BPN bantah Prabowo Subianto tersangka dugaan makar (foto/int)

“Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor. Tapi status hukumnya, bukan tersangka. Bukan juga saksi,” sebut Dasco.

Dasco, yang juga anggota Komisi III bidang Hukum DPR RI itu menegaskan, tak masuk akal jika mengaitkan SPDP terhadap Eggi tersebut sekaligus menetapkan Prabowo sebagai pihak yang terseret dugaan makar. 

Ia menegaskan, BPN dan terutama Partai Gerindra akan melindungi total hak-hak hukum Prabowo jika proses hukum terhadap dugaan pidana makar oleh Eggi, berimbas pada mantan Danjen Kopassus tersebut.

“Tidak ada setitik faktapun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Kita tahu bersama, bahwa Pak Prabowo dalam setiap tindakannya, senantiasi berjuang dalam koridor-koridor hukum dan konstitusional,” tutur Dasco. (Sumber: Republika)

Halaman: 12Lihat Semua