Prabowo Sebut Waktu Pengumuman KPU Janggal dan di Luar Kebiasaan
Setelah menyampaikan hasil rekapitulasi suara, KPU akan menetapkan pemenang pemilu setelah tidak ada sengketa. Jika dalam tiga hari tidak ada sengketa, maka KPU dapat melakukan penetapan.