Prabowo Sebut Waktu Pengumuman KPU Janggal dan di Luar Kebiasaan
RIAU24.COM - Selasa, 21 Mei 2019 dini hari tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenang pemilihan presiden (Pilpres) pada Pemilu Serentak 2019.
Calon presiden Prabowo Subianto menilai bahwa pengumuman tersebut merupakan sesuatu yang janggal dan di luar kebiasaan.
"Dini hari tadi pagi, yang senyap-senyap begitu. Paslon 02 juga merasa pengumuman, dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," kata Prabowo dilansir dari viva.co.id, Selasa, 21 Mei 2019.
Untuk diketahui, dikarenakan rekapitulasi telah selesai dilakukan, makan pihak KPU mengumuman hasil Pemilu 2019 pada dini hari tadi, Selasa 21 Mei 2019.
zxc2
Setelah menyampaikan hasil rekapitulasi suara, KPU akan menetapkan pemenang pemilu setelah tidak ada sengketa. Jika dalam tiga hari tidak ada sengketa, maka KPU dapat melakukan penetapan.