Menu

Lantik Anggota Bapekam, Jamaluddin Berharap Pahami Tupoksi

Lina 22 May 2019, 12:59
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, melantik lima orang anggota  Bapeekam/
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, melantik lima orang anggota Bapeekam/

RIAU24.COM -  SIAK - Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, melantik lima orang anggota Badan Musyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Tengah, Kecamatan Mempura Periode 2019-2025.

Dalam sambutannya Jamaluddin mengatakan, berbicara mengenai Bapekam, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2014 Tentang Desa, dan juga dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016.

"Dari Peraturan tersebut, dijelaskan bahwa Bapekam merupakan terjemahan dari masyarakat," kata Jamaluddin setelah melantik anggota Bapekam Kampung Tengah, di Aula Kantor Camat Mempura, Rabu (22/05/2019).

Jadi sebagai anggota Bapekam, sambungnya, bapak dan ibu bertugas menampung aspirasi dari masyarakat Kampung. Selain itu, juga mendampingi jalannya pemerintahan Kampung, dan juga membantu Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (Apbkam).

"Apalagi Kampung Tengah telah dikenal sebagai salah satu dari 8 Kampung Adat di Kabupaten Siak, dan juga adanya wisata Kampung Toga di Kampung Tengah. Itu merupakan tugas dari Bapekam dan Pemerintah Kampung Tengah untuk mempromosikan pariwisata yang ada, sehingga pendapatan Kampung meningkat", ucapnya.

Selain itu, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota Bapekam yang baru, dan selamat bertugas, jalinlah komunikasi yang baik sehingga Pemerintahan Kampung akan berjalan dengan baik.

Halaman: 12Lihat Semua