Sejumlah Nama Bakal Masuk Tim BPN untuk Gugat Sengketa Pemilu
RIAU24.COM - Sejumlah nama disebut bakal bergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kepastian nama-nama yang akan masuk tim tersebut, akan diumumkan Jumat 24 Mei 2019 siang ini.
Pada Kamis 23 Mei 2019 kemarin, pengacara Otto Hasibuan tampak mendatangi kediaman Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketika dikonfirmasi soal kemungkinan Otto Hasibuan menjadi tim kuasa hukum BPN, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan hal tersebut akan disampaikan Jumat siang ini.
"Belum diputuskan baru nanti dalam kesempatan besok jam 2 akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa. Tadi Bang Otto menyampaikan ke saya dan Pak Prabowo langsung," terangnya, dilansir viva.
Sementara itu, koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Otto Hasibuan mendatangi kediaman Prabowo untuk berdiskusi. Sebelumnya, Otto juga telah lebih dahulu berdiskusi dengan Sandi.
"Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan Bang Otto, ada yang walaupun belum difinalisasi timnya ada berapa, ada Pak Otto, ada Pak Irman, ada Pak Prof Denny Indrayana, ada mas Bambang Widjojanto tapi belum difinalisasi timnya seperti apa, besok secara resmi," terangnya.