Menu

Sejumlah Nama Bakal Masuk Tim BPN untuk Gugat Sengketa Pemilu

Siswandi 24 May 2019, 00:55
Prabowo Sandiaga Uno
Prabowo Sandiaga Uno

RIAU24.COM -  Sejumlah nama disebut bakal bergabung dalam tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kepastian nama-nama yang akan masuk tim tersebut, akan diumumkan Jumat 24 Mei 2019 siang ini.

Pada Kamis 23 Mei 2019 kemarin, pengacara Otto Hasibuan tampak mendatangi kediaman Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketika dikonfirmasi soal kemungkinan Otto Hasibuan menjadi tim kuasa hukum BPN, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan hal tersebut akan disampaikan Jumat siang ini.

"Belum diputuskan baru nanti dalam kesempatan besok jam 2 akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa. Tadi Bang Otto menyampaikan ke saya dan Pak Prabowo langsung," terangnya, dilansir viva.

Sementara itu, koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Otto Hasibuan mendatangi kediaman Prabowo untuk berdiskusi. Sebelumnya, Otto juga telah lebih dahulu berdiskusi dengan Sandi.

"Kita juga ada beberapa nama seperti tadi juga disampaikan Bang Otto, ada yang walaupun belum difinalisasi timnya ada berapa, ada Pak Otto, ada Pak Irman, ada Pak Prof Denny Indrayana, ada mas Bambang Widjojanto tapi belum difinalisasi timnya seperti apa, besok secara resmi," terangnya.

Tunjuk Yusril
Sementara itu. Yusril Ihza Mahendra, akan memimpin tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk menghadapi gugatan pihak BPN tersebut.

"Tim hukum TKN akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap permohonan sengketa hasil pemilu yang akan dimohonkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma''ruf Amin, Arsul Sani, dilansir republika.

Dikatakan, tim hukum TKN menyiapkan 60 pengacara sebagai anggota tim dalam menghadapi sidang gugatan sengketa pemilu tersebut. Sejauh ini, tim Hukum TKN sudah membagi tugas kepada anggota timnya, baik dalam persiapan, persidangan, maupun tim ahli. ***