Terkait Tragedi Kerusuhan 22 Mei, Polri Dilaporkan ke Komnas HAM
"Agar Komnas HAM bisa berikan rekomendasi agar polisi tdk sewenang-wenang. Kami juga akan membentuk tim pencari fakta,” terangnya.
Bagi Al Khaththath, dalam peristiwa 21 dan 22 Mei di Jakarta itu, polisi telah membentuk stigma negatifnya sendiri yakni dengan memberikan rasa takut kepada masyarakat.
“Kalau dilihat dari slogan, polisi melindungi dan mengayomi, siapa saja sekarang malag dibikin takut dengan polisi. Saat kita demo, kita buat izin untuk minta pelayanan agar demo ini dijaga dengan baik, tapi malah demonstran ini dihantam,” tuturnya.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...