Menu

Memanas, BPN Laporkan Balik Aktivis 98 yang Tuding Prabowo Dalang Kerusuhan

Muhammad Iqbal 30 May 2019, 10:00
Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto
Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto

RIAU24.COM - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Rembuk Nasional 98 melaporkan Prabowo Subianto dan sejumlah orang lainnya ke polisi karena dituding sebagai dalang kerusuhan 22 Mei. Selain Prabowo mereka menyebut nama Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zon.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menegaskan jika pihaknya melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan capres Prabowo Subianto ke kepolisian karena dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei 2019. Menurut Andre, tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik.

"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis-aktivis tersebut, kalau memang mereka benar-benar aktivis," kata Andre dilansir dari Liputan6.com, Kamis, 30 Mei 2019.

zxc1

Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra itu menulai, tudingan terhadap Prabowo tersebut merupakan fitnah. Dia yakin jika pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti.

"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap Pak Prabowo, oleh karena itu tidak bisa dibiarkan," tambahnya.

Menurutnya, aktivis 98 sesungguhnya menyoroti adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut. "Ini kan aneh, ngakunya aktivis malah membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya," tutur Andre.
zxc2

Dia menambahkan, Prabowo justru yang meminta pendukungnya yang berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu untuk balik kanan. Tak hanya itu, lebih dari sekali Prabowo mengeluarkan imbauan tersebut.

"Jadi enggak masuk logikanya. Sebagai aktivis, nalarnya seharusnya ke banyaknya korban kekerasan," tegas Andre.