Terungkap, Begini Cara Masuk 14 Paket Sabu Milik Rian Ke Dalam Rutan
RIAU24.COM - Terungkap masuknya narkoba ke dalam sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru kepada tersangka narapidana bernama Rian, Jumat, 31 Mei 2019 melalui peran seorang Petugas Rutan.
Hal itu setelah dilakukan pengembangan interogasi oleh Polsek Tenayan Raya terhadap Rian, bahwa sabu tersebut ia beli dari luar rutan seharga Rp4 juta dari tersangka A yang saat ini sudah DPO.
"Pemasoknya A tengah kita buru," sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, Sabtu, 1 Juni 2019 siang.
Setelah diintrogasi lebih dalam lanjut Hanafi, sabu tersebut dibawa masuk ke dalam Rutan melalui bantuan petugas Rutan yang berinisial ZPM alias Zoel.
Petugas pun langsung mengamankan Zoel dan melakukan pemeriksaan, "Z ini mengakui telah dua kali membantu Rian memasukkan narkoba ke Rutan, modusnya dengan menyembunyikan didalam sepatu PDL miliknya," ungkap Hanafi.
Zoel mengaku jika ia diberikan upah pada pengiriman pertama Rp 1.300.000, lalu untuk yang kedua diberikan upah Rp 1.500.000.
"Kita juga amankan barang bukti berupa ATM, Sepeda Motor merk Kawasaki, dua unit HP dan juga baju dinas milik tersangka Z," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya mengamankan seorang Narapida berinisial RH alias Rian (28), karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu didalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Jumat, 31 Mei 2019.
Dari tangan Rian, petugas berhasil menyita 14 paket kecil narkotika jenis sabu serta lengkap dengan alat hisapnya didalam seltrap No 9.
Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.