Soal Pendatang di Jakarta, Anies Baswedan Bandingkan dengan Jokowi
RIAU24.COM - Pendatang baru yang mencari pekerjaan di Jakarta, dipastikan tidak akan menghadapi rintangan. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pendatang dapat datang dan bekerja di Jakarta dengan membawa dokumen. Anies membandingkan hal itu dengan Joko Widodo, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika itu, Jokowi masih memiliki KTP Solo.
Menurutnya, saat ini Pemprov Jakarta tak lagi melakukan operasi yustisi bagi para pendatang dari luar Ibukota. Sebab, Jakarta adalah milik semua warga negara Indonesia.
"Terkait operasi, jadi yang sekarang adalah layanan bina kependudukan, bukan operasi. Tujuannya adalah mereka yang akan bekerja di jakarta, membawa dokumen, kemudian nanti kita akan melayani kependudukan di DKI," ucap Anies di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Juni 2019 kemarin.
Dilansir kompas, Anies menyebut hal tersebut pernah dilakukan Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo. Saat itu, Jokowi disebut memiliki KTP Solo. Namun, bisa mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2012.
"Bahkan DKI pernah loh punya gubernur yang KTP-nya bukan DKI, Pak Jokowi itu dari Solo, KTP-nya Solo. Boleh jadi calon gubernur di Jakarta? Boleh," ujarnya lagi.
Menurut dia, catatan kependudukan bukanlah masalah. Sehingga siapa pun boleh datang ke Jakarta.
"Sama seperti sekarang siapa pun boleh jadi calon bupati, calon walikota di manapun ya boleh itu prinsip bahwa memang Indonesia itu memiliki kesetaraan hanya masalah catatan kependudukan. Semuanya adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies memastikan tidak akan ada operasi yustisi bagi pendatang yang ingin mengadu nasib di DKI Jakarta pada tahun ini. "Mengapa? Ibukota adalah milik seluruh warga Indonesia," ujarnya ketika itu. ***