Gara-gara Unggah Status Soal Republik Andalas, Dokter Hewan Ini Ditangkap Polisi dan Dituduh Makar
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota, pria berbadan kurus itu langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian Subdit Cyber Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh pemilik akun Drh Syahrizal dengan memposting muatan penghinaan serta muatan untuk melakukan makar dengan maksud hendak memisahkan suatu daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya seperti dikutip dari merdeka.com.***