LPPJ APBD TA 2018 Akan Segera Diajukan Pemkab Bengkalis Usai Lebaran
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sudah mulai menyusun Perubahan APBD tahun anggaran (TA) 2019.
"Salah satu syarat untuk mengusulkan Perubahan APBD TA 2019 adalah setelah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kemudian LHP BPK tersebut dijadikan dasar untuk usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPPJ) APBD TA 2018,"ungkap Sekda Bengkalis, Selasa 4 Juni 2019.
Masih kata Bustami, setelah Perda pertanggungjawaban tersebut disahkan dan keluar, maka Pemkab Bengkalis akan usulkan Perubahan APBD TA 2019 ke DPRD Bengkalis.
"Apakah disisi pendapatan ada pertambahan atau berkurang dan disisi belanja apakah ada bertambah atau berkurang, intinya perubahan,"katanya kepada sejumlah wartawan.