Input Data Situng KPU Tak Kunjung Usai, Pengamat ini Minta Kinerja KPU di Audit
RIAU24.COM - Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi manual hasil Pemilu 2019, ternyata Situng KPU hingga kini belum juga menyelesaikan 100% rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Pantauan redaksi di Situng KPU per Sabtu, 8 Juni 2019 pukul 07.00 WIB, data dari TPS yang terinput sebanyak 789.615 dari 813.336 TPS atau 97.08349%.
Terkait hal itu, pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Institute for Policy Studies Muhammad Tri Andika meminta agar kinerja KPU diaudit. Sebab, masyarakat perlu tahu apa alasan KPU hingga kini belum menyelesaikan rekapitulasinya.
"Ini sangat di luar kewajaran. Logikanya, KPU sudah memiliki seluruh data di tiap TPS sehingga telah mengumumkan hasil rekap manual pada 21 Mei yang lalu. Namun mengapa sampai saat ini Situng KPU belum selesai? Saya kira ada yang kurang pas di sini. Perlu ada audit kinerja, baik terhadap Situng KPU, maupun pada tahapan yang lainnya. Karena ini berkaitan dengan penggunaan uang rakyat, serta KPU memegang peranan penting dalam demokrasi Indonesia," jelas Tri Andika yang dilansir dari Sindonews.com, Jum'at, 7 Juni 2019
Dia sendiri khawatir dengan tidak selesainya rekapitulasi pada situng KPU dan tanpa ada penjelasan yang memadai, KPU dianggap melawan putusan Bawaslu. Lebih dari pada itu, cara kerja seperti ini buruk bagi demokrasi di Indonesia.
"Kita perlu tahu apa alasan KPU belum menyelesaikan Situng KPU, sementara data sudah lengkap. Harus ada penjelasan terbuka dari KPU. Kita khawatir ini akan membentuk opini seolah-olah KPU melawan putusan Bawaslu untuk mencermati proses situng" lanjut Andika.
zxc2
Dia juga meminta agar KPU bisa bersikap bijaksana dan terbuka. Terlebih saat ini KPU sebagai pihak terlapor dalam gugatan sengketa Pilpres yang diajukan pihak Prabowo-Sandi.
"Untuk memperbaiki persepsi publik, saya kira KPU harus bersikap terbuka. Saya kira tidak bijak membiarkan Situng KPU yang belum selesai seperti ini. Saya kira KPU tidak punya masalah internal, karena selalu terlihat baik di publik. Jika pun ada, tentu kita perlu tahu, karena KPU ini milik seluruh rakyat Indonesia" tutup Andika.