KPU Mengaku Sudah Tahu Posisi Ma’ruf Amin di Dua Bank Sejak Awal, Lah Kok Dibiarkan?
RIAU24.COM - KPU mengaku telah mengetahui posisi jabatan Ma’ruf Amin di dua bank sejak awal pendaftaran KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres. Lalu kenapa KPU baru menyampaikan sekarang dan tidak dari dulu melakukan langkah.
“Jadi begini, yang namanya calon peserta pemilu presiden itu pasangan calon itu mendaftar kan ke KPU lembaga yang menerima pendaftaran, memproses penelitian administrasi, verifikasi, sampai dengan penetapan sebagai calon adalah KPU,”beber komisioner KPU Hasyim Asyari melansir dari Detik Selasa 11 Juni 2019.
“Maka, KPU dalam ruangan itu juga menggunakan kesempatan melakukan klarifikasi, ke sana ke mari kepada lembaga-lembaga yang punya otoritas untuk menentukan itu,” sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi, KPU meyakini bahwa Bank BNI Syariah dan Mandiri Syariah bukan sebagai BUMN. Hasyim menyebut hal ini membuat Ma’ruf Amin dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon.
“Kalau KPU berdasarkan verifikasi meyakini bahwa lembaga itu bukan BUMN, sehingga kemudian calon wakil presiden Pak Kiai Ma’ruf Amin dinyatakan tetap memenuhi syarat,” kata Hasyim.
Jadi dapat disimpulkan jabatan Ma'ruf Amin sudah diketahui sejak awal.
“ informasi ini bukan informasi awal bagi KPU, ini sudah diketahui sejak awal,”katanya.
Selain mengurus semua pendaftaran hingga penetapan calon, Hasyim juga menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi ke berbagai lembaga.