Seragam Loreng Polisi Mirip Tentara?Ternyata Ini Asal Muasalnya
RIAU24.COM - Kamis 13 Juni 2019, Seperti diketahui, Kepolisian Indonesia memiliki pakaian dinas lapangan (PDL) loreng. Seragam loreng itu khusus dipakai Korps Brimob, dan memiliki corak jauh berbeda dengan yang dimiliki TNI.
Dilansir dari berbagai sumber, loreng yang dipakai Kepolisian Indonesia disebut loreng pelopor atau loreng ”darah mengering” berwarna dasar hijau dipadu loreng berwarna hitam, kuning, dan putih. Pemakaian seragam loreng itu diatur Mabes Polri lewat 'Naskah Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan di Lingkungan Korps Brimob'.
Pada 14 November 2014, secara resmi Kapolri Jenderal Pol Sutarman yang menjabat kala itu meresmikan seragam loreng untuk dipakai personel Brimob. Tepatnya pada peringatan HUT ke-69 Brimob, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Seragam loreng dipakai Korps Brimob ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa pertimbangan yang kemudian akhirnya loreng darah mengering atau loreng pelopor ini dipakai.
Alasan pertama ada nilai historis atau sejarah perjuangan Korps Brimob yang perlu dipertahankan. Sejak pemerintahan Presiden Soekarno, Korps Brimob pernah memakai seragam camouflage (loreng) Macan Tutul. Corak tersebut juga dipakai seluruh satuan angkatan perang RI semasa Presiden Soekarno.
Era tahun 1961 kemudian loreng macan tutul mulai ditinggalkan. Dan pada tahun 1961 jelang Operasi Mandala, Resimen Pelopor (Menpor) secara resmi memakai seragam PDL loreng pelopor atau loreng 'darah mengering' diperlihatkan pada latihan Rimba Laut di Pelabuhan Ratu Sukabumi.
Alasan kedua, loreng pelopor itu dibutuhkan Kepolisian Indonesia khususnya Korps Brimob pada penugasan. Khususnya pada medan operasi yang sangat spesifik menghadapi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.
Pertimbangan ketiga, seragam loreng yang dipakai Korps Brimob kepatutan penggunaannya, sebagaimana juga digunakan oleh beberapa lembaga penegak hukum dan Kepolisian secara internasional. Seperti di Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand, Philipina, hingga Kamboja.
Seragam camouflage atau loreng itu dianggap suatu keharusan dalam menghadapi gangguan kamtibmas seperti kawasan hutan atau jauh dari pemukiman masyarakat. Namun demikian tetap corak dan motif loreng kepolisian berbeda jelas dari yang dimiliki tentara. (Berbagai Sumber)