Ratusan Pegawai Pemkab Meranti Akan Diberi Sanksi
Sedangkan pegawai honorer ada sebanyak 170 orang yang tidak hadir. "Sanksi bagi mereka bisa saja dilakukan tidak digaji selama dua bulan, sampai yang terburuk pemberhentian. Namun semuanya tergantung pimpinan," tambahnya.
Dijelaskan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti tersebut bahwa seluruh pegawai yang tidak hadir saat hari pertama kerja kemarin sudah dilaporkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenpanRB). "Baik yang tidak datang tanpa keterangan, sakit, izin, maupun DL sudah kita laporkan seluruhnya sesuai permintaan Kemenpan RB," ucapnya. ***
R24/bara/mad