Menu

Buktikan Kecurangan Jokowi-Maruf Amin, BPN Siap Datangkan Saksi Mencengangkan di MK

Muhammad Iqbal 16 Jun 2019, 06:58
Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso
Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso

RIAU24.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendatangkan saksi yang mencengangkan pada saat dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 mendatang.

Namun, Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso sendiri enggan menyebut siapa saksi yang dimaksud. Tapi, dia memastikan jika saksi itu cukup sebagai bukti Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan tersktruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Sejak dulu kita siapin dan nanti saudara sekalian, saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua," ujar Priyo dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu, 15 Juni 2019.

zxc1

Priyo menambahkan, tidak menutup kemungkinan jika pihaknya menghadirkan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Azis yang pernah menyatakan diperintah atasan untuk mendata kekuatan dukungan capres.

Tapi, Priyomenekankan jika Prabowo-Sandi harus mendapat jaminan terhadap keselamatan para saksi yang mereka hadirkan.

"Kalau memang nanti ada beberapa di antaranya itu dan statusnya dijamin rasa aman, misalnya ya, saya belum tahu ini jadi dikeluarkan atau tidak," ucapnya.
zxc2

Untuk diketahui, Sidang sengketa Pilpres 2019 atas gugatan Prabowo-Sandi akan kembali digelar MK pada Selasa, 18 Juni 2019. Agenda sidang nantinya adalah mendengarkan jawaban KPU, Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu terkait gugatan Prabowo-Sandi.