Menu

Hendak Balapan Liar, Delapan Unit Sepeda Motor Diamankan Polsek Mandau Bengkalis

Dahari 16 Jun 2019, 11:48
Polisi mengamankan sepada motor yang akan melakukan aksi balapan liar/hari
Polisi mengamankan sepada motor yang akan melakukan aksi balapan liar/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Diduga akan melakukan balapan liar di seputaran Simoang Geroga Jalan Sudirman dan Gate 3 PT CPI Mandau, sebanyak 8 unit sepeda motor diamankan Polisi.

Sepeda motor yang tidak lengkap dan trondol itu terjaring saat berlangsungnya operasi Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) Polsek Mandau sekitar 23.00 Wib hingga 00.30 Wib dini hari, Minggu 16 Juni 2019.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto dikonfirmasi melalui Kapolsek Mandau Kompol Alvin Hariyadi membenarkan telah dilaksanakan gelar giat antisipasi adanya kejahatan jalanan (C3) di wilayah hukumnya di Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Sasaranya adalah lokasi rawan kejahatan jalanan, premanisme dan kejahatan lainnya serta sajam, narkoba, bahan peledak serta menyisir arena balap liar," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Alvin Haryadi, Minggu 16 Juni 2019.

Diakui Kapolsek Kompol Alvin Haryadi, giat patroli dilakukan seputaran Jalan Hangtuah, Jalan Khayangan dan Jalan Sudirman Duri.

Giat itu juga dilakukan pemeriksaan badan dan kendaraan milik pengendara antisipasi adanya Narkoba, Sajam dan Bahan peledak ilegal serta pemeriksaan kelengkapan kendaraan di Simpang Geroga dan Simpang Gate III antisipasi balap liar

Halaman: 12Lihat Semua