Buntut Kerusuhan Rutan Siak, Kepala Rutan Siak Dipindahkan
RIAU24.COM - SIAK - Kerusuhan di Rutan Kelas 2B Siak Sri Indrapura, Riau, 11 Mei, berujung pencopotan jabatan Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko. Ia dipindahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau, Pekanbaru.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Riau, M Diah.
"Sudah serah terima jabatan kemarin. Perlu ada pejabat baru dan saya pesankan fokus memulihkan Rutan Siak agar segera dipulihkan. Ini perlu semangat baru, pejabat baru. Supaya ada inovasi dan kreasi. Untuk yang lama kita posisikan di tempat baru," tuturnya.
Sebagai penggantinya, Kemenkumham sudah menunjuk Khairul Bahri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Ternate, Maluku Utara.
"Sudah serah terima dan pelantikan kemarin. Karutan lama jadi pelaksana di Kantor Wilayah," ucap dia.
"Masih menunggu hasil Inspektorat. Jika terbukti akan kita berikan sanksi tegas," ujar dia.