Buntut Kerusuhan Rutan Siak, Kepala Rutan Siak Dipindahkan
RIAU24.COM - SIAK - Kerusuhan di Rutan Kelas 2B Siak Sri Indrapura, Riau, 11 Mei, berujung pencopotan jabatan Kepala Rutan Siak Gatot Suariyoko. Ia dipindahkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau, Pekanbaru.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (kanwil) Kemenkumham Riau, M Diah.
"Sudah serah terima jabatan kemarin. Perlu ada pejabat baru dan saya pesankan fokus memulihkan Rutan Siak agar segera dipulihkan. Ini perlu semangat baru, pejabat baru. Supaya ada inovasi dan kreasi. Untuk yang lama kita posisikan di tempat baru," tuturnya.
Sebagai penggantinya, Kemenkumham sudah menunjuk Khairul Bahri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Ternate, Maluku Utara.
"Sudah serah terima dan pelantikan kemarin. Karutan lama jadi pelaksana di Kantor Wilayah," ucap dia.
"Masih menunggu hasil Inspektorat. Jika terbukti akan kita berikan sanksi tegas," ujar dia.
Sebelumnya, kerusuhan yang terjadi di Rutan kelas II B Siak bermula pada saat dari penemuan narkotika jenis sabu dalam lipatan baju warga binaan oleh salah seorang pegawai rutan.
Saat kerusuhan terjadi jumlah, penghuni Rutan 648 narapidana. Rinciannya, 610 orang pria, 12 anak-anak dan 26 perempuan. Sebanyak 644 napi dipindahkan ke lapas dan rutan di Riau. Sedangkan 4 napi lainnya masih belum tertangkap.***
R24/lin