Menu

Total Ada 58 Anak yang Diamankan Karena Terlibat Rusuh 22 Mei

Siswandi 17 Jun 2019, 13:43
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Sejauh ini, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, telah menerima 58 orang anak, yang diduga terlibat dalam rusuh 21-22 Mei 2019 lalu.  Saat ini, 17 orang di antaranya telah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

"Sekarang tinggal 41 anak yang dititipkan. Mereka akan menjalani rehabilitasi," kata Kepala Balai Rehabilitasi Handayani, Neneng Hariyani, Senin 17 Juni 2019.

Seperti dilansir tempo, Neneng mengungkapkan, jumlah anak yang terlibat rusuh 22 Mei, mengalami penambahan dari 52 anak menjadi 58 orang.

Sebagian besar dari mereka, menjalani proses diversi (pengalihan penyelesaian perkara dari peradilan pidana menjadi di luar). "Sebanyak 17 anak yang dibebaskan berhasil menjalani diversi," ujarnya lagi.

Adapun 41 anak lainnya harus menjalani rehabilitasi selama 1-6 bulan. Anak yang menjalani 1 bulan rehabilitasi karena dianggap ikut-ikutan dalam kerusuhan 22 Mei lalu. Sedangkan yang 6 bulan lantaran sebagai pelaku sebab ikut melempari polisi dengan batu dan ketepel.
"Setelah direhabilitasi mereka akan dikembalikan kepada orangtua masing-masing," tuturnya lagi. ***

Halaman: Lihat Semua