Berbeda Dengan SMA, ini Alasan SMK Tidak Diterapkan Sistem Zonasi
RIAU24.COM - Mulai dari tanggal 1-4 Juli 2019 nanti, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau akan di mulai.
Berbeda dengan Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK sendiri tidak menggunakan sistem zonasi. Sebab, dari penjelasan Kepada Dinas Pendidikan Riau, Rudiyanto sistem itu berlaku di SMK karena SMK merupakan sekolah jurusan.
"Untuk SMK tidak pakai zonasi, SMK itu sekolah jurusan dibagi per jurusan. Makanya yang dilihat itu nilai dan jurusan yang akan diambilnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto, Jumat, 21 Juni 2019.
Dia menambahkan, dari masing-masing jurusan yang ada di SMK, ada jurusan yang banyak peminatnya tapi ada juga yang kurang diminati. Makanya, akan sulit jika diterapkan dengan menggunakan sistem zonasi.
zxc2