Kisah Anwar Usman Sang Guru Honorer Yang Kini Jadi Ketua Hakim MK Yang Menangani Sengketa Pilpres 2019
Mencintai dunia teater dan sempat berakting di sebuah film
Anwar yang ternyata mencintai dunia seni di bidang teater, tercatat merupakan sosok mahasiswa yang aktif semasa duduk di bangku kuliah. Oleh sebab itu, dirinya sempat diajak untuk beradu akting dalam sebuah film. Setelah resmi diangkat menjadi seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, ia meneruskan profesi sebagai tenaga pendidik tersebut hingga tahun 1985. Laman viva.co.idmenuliskan, ia kemudian beralih profesi menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat di tahun yang sama.
Beralih profesi menjadi hakim yang menjadi titik awal kesuksesannya
Pada profesi hakim inilah karirnya secara perlahan mulai menanjak. Mulai diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua, tahun 1989, Hakim Agung 1997-2003, dan berlanjut enggan pengangkatan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, tahun 2003-2006. Kemudian pada 2011, Anwar berhasil menjabat sebagai hakim konstitusi hingga posisi sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi pada 12 Januari 2015 sampai 2017.
Terpilih sebagai Ketua MK
Pada 2018, Usman berhasil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020. Sebagai pemimpin tertinggi MK, pria kelahiran Bima, NTB, 31 Desember 1956 tersebut bakal menjadi saksi atas kasus sengketa Pilpres 2019 antara kubu TKN di pihak Jokowi dan BPN yang mendukung Prabowo. Di dalam kasus tersebut, Usman juga mengepalai delapan orang hakim MK lainnya.