Pembinaan Pegawai di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti Harus Berantai
Ia menginginkan agar pembinaan terhadap pegawai bisa dilakukan secara bersama. Apalagi kinerja dari masing-masing pegawai dibawah tanggung jawab masing-masing OPD atau instansi yang berada dibawahnya.
Ditambahkan Kasi Pemberhentian, dan Penerimaan Pegawai, Budi Hariantika bahwa BKD sudah memiliki tupoksi dalam mengevaluasi kinerja pegawai. Namun akan dilakukan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
“Tapi kalau untuk menangangi masalah kedisiplinan guru disekolah atau lembaga pemerintah lainnya, sebaiknya dilakukan pembinaan terlebih dahulu ditingkat bawah. Karena hal itu juga menjadi tanggung jawab seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala lembaga lainnya yang berada ditingkat bawah (sekolah, puskesmas dan lainnya),” jelasnya.
Ia menlai kepala lembaga pemerintah yang berada ditingkat bawah cendrung lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada BKD. Terutama dalam memberikan sanksi dan hukuman atas ketidak disiplinan pegawai. Idealnya, pembinaan secara berantai harus bisa dilakukan. Sehingga pembinaan pegawai bisa berjalan lebih maksimal.
“Yang jelas, kalau ada yang mau berkonsultasi dengan kita (BKD) dalam upaya meningkatkan kedisiplinan pegawai masih bisa kita layani. Tetapi kalau tidak ada upaya, lalu meminta kita yang langsung menyelesaikannya, tentunya sangat disayangkan. Ini menandakan mereka tak mampu mengatasi masalah pegawainya sendiri,” ucapnya.***