Penanganan Abrasi Tahun 2020-2024 Melalui RPJMN
RIAU24.COM - BENGKALIS - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman, Jumat, 5 Juli 2019 kemarin melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penanganan abrasi dengan jajaran Pemprov Riau, Pemkab Bengkalis dan Kepulauan Meranti.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut dipimpin Asisten Deputi Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Sahat M Panggabean.
Rapat tersebut sebagai tindaklanjut peninjauan lapangan ke sejumlah lokasi yang terdampak abrasi oleh tim studi (peneliti) yang dikoordinir Kemenko Bidang Kemaritiman.
Adapun lokasi yang ditinjau tersebut adalah Desa Meskom (Kecamatan Bengkalis), Desa Jangkang, Mentayan, Muntai, Pambang Pesisir dan Pambang Baru (Kecamatan Bantan).
Selain dari Kemenko Bidang Kemaritiman, tim studi yang turun ke lapangan tersebut berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP), Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Markas Besar TNI Angkatan Laut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Restorasi Gambut (BRG).