Penanganan Abrasi Tahun 2020-2024 Melalui RPJMN
Sahat M Panggabean mengatakan, penanganan abrasi di pulau-pulau terluar, khususnya yang berbatasan dengan negara lain, akan dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Begitu juga anggarannya,” kata Sahat M Panggabean yang saat memimpin Rakor tersebut didampingi Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis H Tajul Mudarris dan Kepala Bappeda Provinsi Riau Supriadi.
Sahat M Panggabean juga menjelaskan, hasil peninjauan lapangan dan Rakor tersebut selanjutnya akan dibahas dalam Rakor yang akan langsung dipimpin Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan.
Rakor akan dipimpin Menko Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan tersebut, imbuhny, dijadwalkan dilaksanakan 15-18 Juli mendatang.
Selain Tajul Mudarris, adapun Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis yang hadir dalam Rakor di lantai II Kantor Bupati Bengkalis tersebut, diantaranya Kadis Lingkungan Hidup H Arman AA, Kepala Badan Kesbangpol H Hermanto Baran, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Kelautan dan Perikanan H Herliawan dan Kepala Bappeda yang diwakili Sekretaris Rinto.***