Menu

P21, BC Bengkalis Limpahkan Berkas Perkara Tekong Pembawa Bawang Ilegal ke Pidsus

Dahari 16 Jul 2019, 14:37
Kepala Seksi Tindak Pidsus, Agung Irawan, S.H /hari
Kepala Seksi Tindak Pidsus, Agung Irawan, S.H /hari

Tersangka Y diancam dengan hukuman paling singkat 1 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Selain bawang merah, petugas juga menyita barang bukti lainnya makanan campuran sebanyak 132 pek, minuman campuran 150 case dengan nilai total Rp85,125 juta, dan kerugian negara Rp42,563 juta.***


R24/phi/hari

 

Halaman: 12Lihat Semua