Menu

Kasus Dugaan Suap Ketua PPS Berlanjut, Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

Khairul Amri 17 Jul 2019, 09:16
Foto. Ilustrasi Internet
Foto. Ilustrasi Internet

RIAU24.COM - Penyidik Satreskrim Polresta Kota Pekanbaru akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPPS Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh berinisial S.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, Rabu, 17 Juli 2019 mengatakan S sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat pekan lalu.

"Pertama ia datang tapi tidak membawa surat-surat lengkap, lalu pada Jumat kemarin ia tidak kunjung hadir," ungkap Awaluddin.

Lebih lanjut, surat SK yang sempat tidak dibawa Ketua PPS tersebut. Menurutnya dari SK tersebutlah dapat diketahui apakah S ini Ketua PPS atau Tidak.

" Kita jadwalkan pemeriksaan ulang lagi, kita koordinasi dengan KPU, untuk meminta SK yang bersangkutan, supaya bisa ditingkatkan ke penyidikan," terangnya.

Dikatakannya lagi,  pihaknya nanti juga akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu. Dan dalam penanganan kasus ini akan dilakukan secara bertahap.

Halaman: 12Lihat Semua