Tuntaskan Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-sedikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa?
RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo menugaskan tim teknis untuk menuntaskan apa yang telah ditemukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri, terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Terkait tim teknis ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikabarkan meminta waktu selama enam bulan supaya kasus ini bisa tuntas. Namun permintaan itu tidak disetujui Jokowi.
"Saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," terang Presiden Jokowi, Jumat 19 Juli 2019 di Istana Negara.
Dilansir viva, ketika ditanya apa tindakan Jokowi setelah menerima hasil dari tim teknis setelah bekerja selama tiga bulan, mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan tidak semuanya harus diputuskan oleh dirinya.
"Saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas kapolri apa," ujarnya lagi.
Meski hasil kerja TGPF sempat menuai kekecewaan, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas kerja tim TGPF.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, sebelumnya banyak pihak yang merasa kecewa dengan hasil TGPF, karena tidak bisa mengungkap siapa pelaku dan otak di balik aksi penyiraman air keras kepada Novel. Akibat aksi teror itu, mata Novel rusak.
Menanggapi hal ini, Presiden mengaku bisa memahami kekecewaan itu. Menurut Jokowi, kasus ini tidak mudah. Berbeda dengan kasus-kasus lain yang bisa diungkap oleh polisi dalam waktu yang tidak lama.
"Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah sehari dua hari ketemu," tutupnya. ***