Cerita Sedih Dokter Gigi di Sumbar, Lulus CPNS Kemudian Dibatalkan Gara-gara Faktor Ini
RIAU24.COM - Cerita sedih terkuak terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Cerita itu dialami drg Romi Syofpa Ismael. Awalnya, ia sudah dinyatakan lulus dalam proses penerimaan CPNS di daerahnya. Namun belakangan, kelulusannya dibatalkan karena ia menyandang disabilitas.
Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015.
Dilansir kompas, Selasa 23 Juli 2019, karir Romi bermula saat mengabdi di Puskesmas Talunan, yang merupakan salah daerah terpencil terpencil di Solok Selatan. Ketka itu, statusnya sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Pada tahun 2016, Romi melahirkan anak pertamanya. Seiring dengan hal itu, tungkai kakinya terus melemah, sehingga ia akhirnya menggunakan kursi roda dalam melaksanakan aktivitas. Namun hal itu tak menghalangi dirinya dalam beraktivitas. Ia tetap bisa bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.
Tak hanya itu, karena dinilai berdedikasi, pada tahun 2017 lalu Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Ikut Seleksi CPNS
Cerita sedih Romi bermula ketika pada tahun 2018, ia seleksi CPNS. Hasilnya, Romi diterima karena menempati ranking pertama dari semua peserta.
Namun kondisi selanjutnya langsung berubah 180 derajat. Salah seorang seorang peserta ada yang melaporkan kondisinya yang menyandang disabilitas. Karena itu pula, kelulusan Romi langsung dibatalkan.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," ungkap Wendra Rona Putra, kuasa hukum Romi dari LBH Padang.
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan. Sebab, dedikasi Romi yang sudah sekian lama bekerja dan mengabdi sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Wendra mengungkapkan, ketika mengurus surat keterangan kesehatan, Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," tambahnya lagi. ***