APBD Meranti 2020 Turun, Usulkan Program Yang Penting Saja
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Tahun 2020 diprediksi turun. Angkanya mencapai Rp200 miliar.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappeda, Hambali mengatakan bahwa pada tahun ini, APBD Meranti mencapai Rp1,4 triliun lebih. Sementara pada tahun depan diprediksi hanya sebesar Rp1,2 miliar.
“Tahun depan APBD kita turun sebesar lebih kurang Rp 200 miliar. Jadi kita harapkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa mengusulkan program yang penting-penting saja,” ungkapnya.
Menurutnya program yang diusulkan seluruh OPD akan dievaluasi secara menyeluruh. Yang akan disetujui adalah program yang mengarah kepada visi dan misi kepala daerah saja. Jika tidak, maka akan dikoreksi.
“Kita akan prioritaskan program lanjutan yang mengarah kepada visi dan misi Kepala Daerah. Ini menjadi acuan yang terpenting dalam mengevaluasi seluruh program usulan OPD,”katanya.
Hambali mengaku saat ini pembahasan untuk program 2020 juga sudah mulai dilakukan secara bersama dan terpusat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia mengharapkan peran aktif seluruh OPD untuk bisa mengikuti pembahasan dalam rangka menyinkronkan usulan program dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
“Pembahasan ini sangat penting. Jadi diharapkan seluruh OPD bisa aktif,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM mengasumsikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 mendatang sebesar Rp 1,255 trilun. Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan bisa tercapai Rp 93 miliar, Dana Perimbangan atau saat ini disebut, Dana Transfer sebesar Rp 952,9 miliar, dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah senilai Rp 208 miliar. Namun, belum termasuk Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Ini baru asumsi. Belum final. Tapi paling tidak, ini bisa menjadi pedoman dalam memastikan anggaran tersebut ke berbagai sumber. Baik dari Pemerintah Pusat, dan di daerah,” terangnya.
Secara rinci, Bambang menjelaskan bahwa sejumlah item yang akan menjadi target PAD diantaranya, Pajak, Retribusi, Deviden atas pernyataan modal di Bank Riau Kepri, dan lainnya. Sedangkan Dana Transer diantaranya, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan lainnya.
Sementara Pendapatan lain-lain yang sah diantaranya didapat dari bunga bank atas Kas Daerah yang disimpan di sejumlah bank, Dana Bagi Hasil atas Pajak yang ditarik Pemerintah Provinsi Riau dan lainnya.
“Selain itu ada pendapatan lainnya yang bisa kita raih dari Pemprov Riau yakni Bankeu. Dimana besarannya tergantung dari kebijakan Gubernur Riau,” ucapnya.***
R24/phi/mad