Kembangkan Usaha Melalui Holding Company, Pemkab - BSP Studi Tiru ke Petrogas Jatim
RIAU24.COM - SIAK - PT Bumi Siak Pusako satu satunya BUMD yang dipercayai seratus persen oleh pemerintah untuk menggelola ladang minyak Blok CPP. Untuk mewujudkan agar perusahan ini tumbuh maju dan berkembang Pemkab Siak bersama BSP akan kembangkan usahanya melalui holding company.
Sesuai dengan tujuan dan harapan terbentuknya perusahan daerah atau BUMD yaitu menstimulus pertumbuhan ekonomi di daerah, kedua pemanfaatan bagi kepentingan umum seperti pemanfaatan dana CSR, serta keuntungan atau profit bagi Pendapatan Asli Daerah.
Guna merealisasikan hal tersebut PT BSP ingin mengembangkan usahanya dengan melakukan holding company. Bupati Siak Alfedri didampingi Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP) Iskandar melakukan study tiru ke PT Petrogas Jatim Utama kota Surabaya.
"Kunjungan kami ke sini dalam rangka studi tiru atas keberhasilan Perseroan Farrah (Perseroda Petrogas) Jatim Utama mengembangkan unit usahanya. Sehingga memiliki nama di negeri ini," kata Bupati Siak Alfedri di Kantor PT Petrogas Kota Surabaya, Jumat (26/07/2019).
Lanjutnya, kehadirannya ke sini atas rekomendasi Kementrian ESDM model yang ingin dikembangkan ada di sini. Harapannya manajemen PT Petrogas dapat berbagi pengetahuan dan masukan atas kunjungan ini.
Apa yang diinginkan terkait pengembangan PT BSP terkait latar belakang dan berdirinya holding PT PJU kemudian anak perusahaan dan unit usaha yang telah berjalan sekarang.
"Kami berharap melalui pertemuan singkat ini, kami mendapat masukan dan pengalaman, sehingga bisa kami terapkan di PT BSP," ungkapnya.
Alfedri juga menambahkan, PT Bumi Siak Pusako yang dipercayai oleh pemerintah untuk Blok CPP 100 persen. Tentu PT BSP bersama pertamina hulu akan mengembangkan usahanya melalui holding company.
Sementara itu Direktur PT Petrogas Jatim Utama Warno Harisasono mengatakan, menyambut baik kedatangan rombongan dari Siak. PT Petrogas awalnya terbentuk Tatum 2006 yang awalnya di bentuk melakukan usaha Migas.
"Namun dengan berjalannya waktu dan berkembang saat ini kita melakukan delapan unit usaha yang bergerak di bawah PT Petrogas Jatim Utama sebagai Holding Company, melalui pembiayaan dari APBD dan kerjasama pihak ke tiga atau investor,"Katanya.
Lanjutnya, saat ini pju sudah melakukan aktifitas migas, jasa kepelabuhanan, mineral, dan sesuai dengan komitemen gubernur Sukarwo, Apbd untuk rakyat sehingga apbd tidak boleh di gunakan untuk penyertaan modal, sehinga kita di tuntut mandiri mencari model usaha.***
R24/phi/lin