Menu

Kuansing Optimis Raih Kembali Adipura, Plt Kadis LH: Perlu Dukungan Semua Pihak

Replizar 29 Jul 2019, 19:05
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Rustam Mahmud /zar
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Rustam Mahmud /zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi pernah meraih Piala Adipura Tahun 2017 lalu, sebagai kota kecil terbersih. Namun tahun 2018 tidak berhasil meraihnya. Pada tahun 2019 ini kembali bertekad untuk meraihnya kembali.

 Kita harus bertekad dan optimis, untuk dapat kembali meraih Piala Adipura pada tahun 2019 ini," ungkap Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Rustam Mahmud ketika dihubungi Riau24.Com.

Meskipun untuk merebut Piala Adipura sangat sulit, karena banyak sekali penilaiannya. Namun harus tetap optimis untuk dapat meraih Piala Adipura, sebagai supremasi (lambang) kota terbersih.

Adapun penilaian Adipura 2019, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi Controlempil (Kota Kecil/ Sedang), dan Sanitari Empil (Kota besar). "Kalau dengan system pendamping tak masuk penilaian".  Harus hidupkan TPA, baik di Desa, Kelurahan maupun Sekolah sekolah.

Menurutnya, untuk merebut Adipura 2019 ini, harus dengan segala upaya dan sangat perlu dukungan dari berbagai pihak, baik OPD terkait maupun masyarakat.

Untuk meraih hal tersebut, harus disiapkan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) tentang Pengolahan. "Bagaimana kita menangani dan mengurangi sampah, dari hulu (Dikurangi) ke hilir (Dalam proses), artinya sampah itu kita kumpulkan dan kemudian diolah," paparnya.

Jakstrada itu itu sendiri, merupakan penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah, pengurangan dilakukan oleh masyarakat."Artinya, sampah dikelola oleh masyarakat melalui bak sampah yang berada di hulu. Sesuai Program secara nasional, bahwa untuk penanganannya 70 persen oleh pemerintah, dan 30 persen oleh masyarakat," tambahnya.

Sempena dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2019, untuk tingkat Kabupaten Kuantan Singingi, pihaknya mencanangkan merebut Piala Adipura.

Bahkan pada saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis)  2019 yang dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diwakili Dirjen Pengolahan Sampah, dibahas juga Penilaian untuk meraih Adipura 2019 terhadap Kabupaten/ Kota di Indonesia.

Dalam penilaian itu, nanti harus dilaporkan ke Kementerian LHK, berapa sampah yang telah ditangani dan berapa pula sampah yang telah dikurangi. " Jadi nantinya, akan ada dua neraca sampah di Kabupaten, dan dua neraca sampah di Ibukota Kabupaten.

Artinya berapa sampah yang telah ditangani dan dikurangi, karena sampah untuk keindahan dan keteduhan kota.

Tahun 2019 ini, sampah yang menjadi sasaran adalah sampah rumah tangga, dan sejenis sampah rumah tangga. Tapi kota perlu keteduhan (Lahan hijau), makanya peran masyarakat sangat diharapkan dalam penanganan sampah, dan jangan sampai masyarakat membuang sampah sembarangan.

"Jadi mari kita mulai kembali kearifan lokal, dengan menggunakan tabung air minum," pungkasnya.***

R24/phi/zar