Terkait Karhutla di Areal Konsesi 5 Perusahaan, Ini Jawaban Gubenur Riau H Syamsuar Saat di Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Menyikapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal konsesi lima perusahaan diantaranya adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo, Pelalawan, Gubri H Syamsuar mengaku akan memberikan teguran.
Kelima perusahaan tersebut kini sudah didata dan langsung dilaporkan ke Komandan Satgas Karhutla Riau, yakni Gubernur Syamsuar. Selain itu, data tersebut juga ditembuskan ke Satgas Gakkum Karhutla, Polda Riau serta instansi terkait lainnya.
Gubenur Riau H. Syamsuar ketika diwawancarai Riau24.com saat menghadiri rapat paripurna istimewa hari Jadi Bengkalis ke 507 mengatakan bahwa, soal kasus kebakaran hutan dan lahan itu yang lebih tahu adalah Polda Riau.
"Itu yang lebih tahu, Kapolda Riau dan bisa juga ke Polres, memang menurut pak Kapolda ada dan dia juga tidak menyebut perusahaan yang dimana. Tapi yang lebih tepat menanyakan ke Polisi lah,"ungkap Gubenur Riau H Syamsuar, Selasa 30 Juli 2019.
Disinggung apakah sebagai Dan Satgas Riau akan memberikan teguran terhadap perusahaan perusahaan tersebut, jawab Syamsuar bahwa dirinya tetap akan memberikan teguran.
"Oh bisa, kita tetap memberikan teguran, kami juga sudah menyampaikan kepada pihak perusahaan dengan mengingatkan mereka agar mereka tidak membakar, dan kalau memang membakar, kalau mereka tetap juga membakar tentunya ada proses ketentuan yang berlaku,"ungkap Gubenur Riau lagi.
Selain itu, gubenur Riau juga menyampaikan bahwa saat ini sedang menyiapkan tim soal penertiban kebun ilegal yang diketua oleh Wakil Gubenur Riau, disitu tergabung, ada yang dari Polda ada juga yang dari TNI serta Kejaksaan.
"Sekarang kita baru mau memulai, dan masih mendata data. Data data yang dari DPRD kita sudah punyak sekaligus akan melakukan penertiban,"tegasnya.
Pemberitaan sebelumnya, adapun rincian penanganan kasus karhurla diantaranya Polres Indragiri Hilir 1 kasus, Indragiri Hulu 2 kasus, Pelalawan 1 kasus, Rohil 3 kasus, Bengkalis 3 kasus, Dumai 5 kasus, Meranti 2 kasus, Pekanbaru 1 kasus.
Hingga Juli 2019 ini, tercatat lebih dari 3.800 hektare lahan di Riau hangus terbakar. Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah yang terluas mengalami Karhutla dengan luas mencapai 1.435 hektare.
Akan tetapi angka yang dirilis BPBD Riau itu berpotensi lebih besar setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan luas kebakaran di Riau sepanjang 2019 ini mencapai lebih dari 27.000 hektare lebih.***
R24/phi/hari