Inspeksi di Sejumlah Proyek Jalan Bengkalis-Bantan, Ini Keterangan dari Tenaga Ahli Perguruan Tinggi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (BPPJ) didampingi Tenaga Ahli dari perguruan tinggi, Prof. DR. Ir. H. Sugeng Wiyono, melakukan inspeksi atau peninjauan di sejumlah pelaksanaan pembanguan Jalan Poros Bantan Air Bantan Timur dan Jalan Poros Muntai Bantan Timur, Selasa 30 Juli 2019.
Peninjauan tersebut, dipimpin Kepala BPPJ Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis Diongi didampingi Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) kegiatan, Sugeng. Mereka ini memantau perkembangan dan pelaksanaan proyek jalan poros rigit beton Bantan Air Bantan Timur sepanjang kurang lebih 1 kilometer (Km).
Sedangkan dari Tim Ahli Prof. DR. Ir. H. Sugeng Wiyono, MT sasaran inspeksi antara lain, spesifikasi ketebalan jalan rigit beton kualitas K430 atau FS45 ini harus 25 cm, dan ketebalan lantai kerja 10 cm.
Saat di lapangan tim menemukan pengecoran beton belum dilakukan pemotongan atau cuting karena umur maksimal 12 jam setelah dicor rigit harus sudah dipotong untuk mencegah keretakan bebas dan bertujuan untuk menciptakan keretakan yang seharusnya.
Lalu tim juga menyaksikan badan jalan yang sudah dilakukan pengecoran tidak ditutup pelindung sengatan matahari, agar tidak menimbulkan retakan permukaan dengan menggunakan penghalang. Disamping itu juga penghubung besi 'laki perempuan' tidak bisa digunakan karena tertutup coran.
Temuan-temuan yang diremehkan dan tidak sesuai salah satu standar operasional prosedur (SOP) dalam kegiatan konstruksi itu, tim 'menegur' pelaksana proyek dan pengawas.